Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE

Jumat 18-10-2024,09:45 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

• Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar serta Jumlah Pembayaran

• Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

• Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan

• Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti disita

3. Mobile Banking BRI

• Login aplikasi BRI Mobile

• Pilih Menu Mobile Banking BRI - Pembayaran - BRIVA

• Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

• Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai jumlah denda titipan

• Masukkan PIN

• Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran

• Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

BACA JUGA:Pastikan Surat Lengkap, Ini Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Oktober 2024 di Kota Tegal

4. Internet Banking BRI

• Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)

• Pilih menu Pembayaran Tagihan - Pembayaran - BRIVA

Kategori :