Kapan Pencairan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ 2024? Ini Informasi Terbarunya

Selasa 22-10-2024,09:54 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

1. Buka browser di ponsel, lalu buka website siladu.jakarta.go.id. 

2. Masukkan NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan. 

3. Klik tombol "Cek". 

4. Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri kamu. Bila tidak ada namamu yang tercantum, maka tidak berhak mendapatkan bansos tersebut. 

BACA JUGA:NIK KTP Anda Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos? Begini Cara Ceknya

Sementara itu, bagi yang ingin mendaftar KLJ, KPDJ, dan KAJ karena memang butuh dan berasal dari keluarga tidak mampu, bisa simak di sini syarat dan cara daftarnya. 

1. Bantuan KLJ

Syarat Penerima 

- Berumur 60 tahun ke atas. 

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Tak memiliki penghasilan tetap atau sangat kecil. 

- Mengalami kondisi kesehatan atau sosial yang membutuhkan perhatian khusus. 

Cara Daftar 

- Download aplikasi Cek Bansos di HP. 

- Pilih menu "Registrasi". 

- Ikuti instruksi yang diberikan hingga selesai. 

Kategori :