Kapan Pencairan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ 2024? Ini Informasi Terbarunya

Selasa 22-10-2024,09:54 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

- Klik "Daftar Usulan" untuk daftar di DTKS dan menyelesaikan proses registrasinya. 

BACA JUGA:Cek NIK KTP Kamu di Cekbansos Untuk Pastikan Menerima Dana Rp 2.400.000 dari Pemerintah

2. Bantuan KPDJ 

Syarat Penerima 

- Berasal dari keluarga yang rentan miskin. 

- Mempunyai E-KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang dinyatakan sebagai penduduk dan berdomisili di DKI Jakarta. 

- Terdaftar sebagai penyandang disabilitas lewat situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. 

- Terdata di dtks Kemensos RI atau Pemprov DKI Jakarta. 

Cara Daftar 

- Daftar online di situs dtks.jakarta.go.id. 

- Atau mendatangi kantor kelurahan langsung dengan membawa dokumen asli fotocopy KTP dan KK.

- Setelah mendaftar, akan diusulkan ke musyawarah kelurahan untuk menentukan prioritas penyandang disabilitas.

3. Bantuan KAJ 

Syarat Penerima 

- Anak berusia 0-6 tahun. 

- Mempunyai NIK yang bertempat tinggal atau berdomisili di Jakarta. 

Kategori :