NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Early warning dari BKN buat pelamar cpns-2024, harus siapkan dana darurat saat jadi CPNS.
Seperti diketahui, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berada pada tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga 14 November 2024.
Nantinya, bagi yang lolos perankingan SKD CPNS 2024 akan masuk ke tahap selanjutnya sekaligus tes terakhir, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Bagi yang lolos Nilai SKD dan SKB CPNS, nantinya akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Kepegawaian (NIP) CPNS 2024 sebelum akhirnya masuk pada tahap pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS pada 22 Februari-23 Maret 2025.
BACA JUGA:Peserta Seleksi CPNS 2024 yang Lolos SKD Harus Bersiap Hadapi SKB, Berikut Kisi-kisinya
Melansir laman denpasar.bkn.go.id, CPNS yang lolos seleksi hingga tahap akhir akan diberikan gaji pokok sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Merujuk pada PP 11/2017 Pasal 34, disebutkan bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun sebelum diangkat menjadi PNS.
Early Warning dari BKN Buat Pelamar CPNS 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan para pelamar yang mengikuti Seleksi CPNS 2024 untuk mempersiapkan dana darurat.
Dana darurat harus disiapkan sebelum dinyatakan lolos dan resmi menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
BACA JUGA:Raih Skor Tinggi SKD Belum Tentu Lulus Jadi CPNS 2024, Kenapa?
Pasalnya, setelah lolos seleksi, CPNS akan menjalani masa percobaan selama 1 hingga 2 tahun.
Di mana gaji yang diterima hanyalah 80% dari gaji penuh PNS, sementara tunjangan hanya akan dibayarkan sebesar 50%.
Early warning buat pelamar #SeleksiCPNS2024 siapa tahu jadi salah satu yang lolos sampai tahap akhir. Siapkan dana darurat terutama awal-awal masuk kerja,” tulis BKN dalam unggahannya di akun Instagram resminya.
Hal ini pun disambut banyak respons, termasuk dari akun @wndya***** yang mengingatkan bahwa gaji yang diterima CPNS hanya 80% sedangkan tunjangannya 50%.