Namun, kondisi pasar yang tidak menentu, ditambah dengan faktor internal seperti manajemen dan keuangan yang kurang optimal, akhirnya membawa perusahaan ini pada titik pailit.
Dalam upaya untuk menghadapi situasi ini, Sritex telah mendaftarkan kasasi terkait putusan pailit.
"Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait." tegas pihak manjemen
BACA JUGA:Keunggulan dan Syarat Pengajuan KPR BRI Selain Bunga Kompetitif, Miliki Rumah Impian Sekarang Juga
Upaya ini menunjukkan kesadaran manajemen akan pentingnya komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Peran Empat Menteri dalam Penyelesaian Masalah
1. Agus Gumiwang Kartasasmita - Kementerian Perindustrian
Agus Gumiwang, sebagai Menteri Perindustrian, memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan kebijakan yang mendukung keberlangsungan industri tekstil.
Dengan latar belakang yang kuat dalam dunia politik dan pengalaman di berbagai posisi pemerintahan, Agus diharapkan dapat menghadirkan solusi yang inovatif.
Ia perlu melakukan analisis mendalam mengenai kondisi industri tekstil secara keseluruhan, serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk memperbaiki situasi Sritex dan mendorong pertumbuhan industri tekstil di Indonesia.
BACA JUGA:Kelebihan dan Keuntungan Bagi Mahasiswa Bayar UKT Lewat ATM BRI dan BRImo
2. Sri Mulyani Indrawati - Kementerian Keuangan
Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani merupakan sosok sentral dalam menentukan arah kebijakan fiskal yang akan mendukung penyelamatan Sritex.
Pengalaman Sri Mulyani di lembaga-lembaga internasional, termasuk sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, memberinya wawasan yang mendalam tentang tantangan ekonomi global dan bagaimana mengatasi masalah keuangan.
Ia perlu merumuskan skema pendanaan atau insentif yang dapat membantu Sritex dalam menjalankan operasionalnya sembari merestrukturisasi utang dan memperbaiki kesehatan finansial perusahaan.
BACA JUGA:Iming-iming Bisa Loloskan Bintara Polri, Wanita di Lampung Tertipu Rp 1 Miliar
3. Yassierli - Kementerian Tenaga Kerja