Cara Membuat Paspor Online 2024 untuk Persiapan Libur Akhir Tahun

Rabu 13-11-2024,00:18 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

b. Prosedur Manual (lansia dan disabilitas)

  1. Silakan isi informasi yang diperlukan pada formulir aplikasi yang disediakan di loket aplikasi dan lampirkan dokumen yang diperlukan.
  2. Tunggu hingga petugas imigrasi memastikan bahwa Anda memiliki dokumen yang diperlukan.
  3. Setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, Anda akan menerima tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari petugas imigrasi.
  4. Apabila dokumen persyaratan dinyatakan tidak lengkap, mohon diterima dokumen permohonan yang dikembalikan oleh petugas imigrasi. Permohonan akan dianggap ditarik.

BACA JUGA:Imigrasi Umumkan Paspor RI yang Baru! Ini Bocoran Warna dan Kelebihan Paspor Baru RI, Berlaku Mulai Agustus

Mekanisme Penerbitan

1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan

2. Pembayaran biaya paspor

3. Pengambilan foto dan sidik jari

4. Wawancara

5. Verifikasi

6. Adjudikasi

BACA JUGA:Ada Rencana untuk Bepergian ke Luar negeri? Ini Cara Bikin Paspor Online 2024, Mudah dan Praktis!

Biaya pembuatan dan penerbitan paspor

Biaya pembuatan paspor terbaru mengalami perubahan pada 2024 ini. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.  

Sesuai beleid itu, biaya pembuatan paspor terbaru tahun 2024 naik dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini merupakan kado Presiden Joko Widodo sebelum lengser dari jabatannya. 

Jokowi menandatangi beleid tentang biaya pembuatan paspor itu pada 18 Oktober lalu.  Pasal 13 PP Nomor 45 Tahun 2024 menuliskan kebijakan terbaru mengenai biaya bikin paspor berlaku setelah 60 hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Artinya, biaya pembuatan paspor terbaru akan mulai berlaku pada bulan Desember 2024.  

BACA JUGA:Ingin Bikin Paspor? Ini Syarat Pembuatan Paspor 2024 Lengkap dengan Rincian Biayanya

Berikut biaya pembuatan paspor terbaru tahun 2024:

Kategori :