1. Melalui Website
Anda bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan mengisi informasi wilayah serta data penerima sesuai dengan KTP. Setelah itu, klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerima bansos.
2. Melalui WhatsApp
Anda bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 0811-8750-400 melalui WhatsApp untuk menanyakan status keanggotaan Anda dalam program PBI JK.
BACA JUGA:Mengenal Bansos PBI JK, Ini Kriteria Penerimanya, Kamu Termasuk?
3. Melalui Aplikasi BPJS Mobile
Jika Anda sudah memiliki aplikasi BPJS Kesehatan di smartphone, Anda dapat langsung login ke aplikasi dan memeriksa status peserta pada kolom "Status Peserta". Jika statusnya tercatat sebagai "PBI JK", berarti Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Dengan mengetahui semua tahapan distribusi dan cara mendaftar atau mengecek status penerimaan, diharapkan masyarakat yang berhak bisa memanfaatkan bantuan sosial PBI JK ini dengan maksimal dan memperoleh layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa adanya hambatan.
Demikianlah informasi tentang jadwal pencairan Bansos PBI JK di Tahun 2024.
Tianzi Agustin