
Selain itu, bagi mereka yang belum memiliki BPJS Kesehatan, kini saatnya untuk segera mendaftar dan memastikan bahwa mereka terdaftar dalam program JKN, karena ini akan menjadi salah satu syarat utama dalam pengurusan SIM di masa depan.
Kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam hal akses terhadap layanan kesehatan dan keselamatan berkendara.
BACA JUGA:Jangan Asalan, Simak Aturan Penggantian Oli Mesin Mobil Hybrid Agar Performa Mesin Terjaga
Demikianlah informasi tentang ketentuan BPJS menunggak apakah bisa melakukan pendaftaran SIM.
(Tianzi Agustin)