Sertakan kartu keluarga tenaga kerja dan ahli waris.
3. KTP Tenaga Kerja dan Ahli Waris
Persiapkan KTP tenaga kerja dan ahli waris.
4. Surat Keterangan Kematian
Sertakan surat keterangan kematian dari pejabat yang berwenang.
BACA JUGA:Kenali, Ini Modus Penipuan QRIS yang Harus Diwaspadai
5. Surat Keterangan Ahli Waris
Diperlukan surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwena
6. Referensi Kerja
Sertakan referensi kerja peserta yang meninggal.
7. Buku Tabungan
Pastikan memiliki buku tabungan.
8. NPWP (Saldo lebih dari 50 Juta Rupiah)
Jika ada, persiapkan NPWP dengan saldo lebih dari 50 juta Rupiah.
BACA JUGA:Mulai 2025, Skema Iuran BPJS Kesehatan Bakal Berubah, Ada Kenaikan?
Pengecekan Status Klaim
Untuk memantau status klaim, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.