Jika tenaga kerja memiliki anak, lengkapi formulir dengan informasi anak sesuai ketentuan.
8. Upload Dokumen Persyaratan Klaim
Sertakan dokumen-dokumen persyaratan klaim yang dibutuhkan dalam bentuk digital.
9. Dapatkan Notifikasi Pengajuan Berhasil
Setelah proses pengajuan selesai, tunggu notifikasi pengajuan berhasil sebagai tanda bahwa klaim Anda sudah terkirim.
10. Perlihatkan Notifikasi Pengajuan kepada Petugas
Tunjukkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrian verifikasi.
BACA JUGA:Asyik! Pedagang Sayur Keliling Dapat SIM C Gratis dari Polisi, Ini Syaratnya
11. Verifikasi oleh Petugas
Petugas akan memanggil nomor antrian Anda untuk melakukan verifikasi melalui PC atau tablet di pojok digital kantor cabang.
12. Dapatkan Tanda Terima Pengajuan Berkas Klaim
Setelah berhasil diverifikasi, Anda akan menerima tanda terima pengajuan berkas klaim sebagai bukti proses klaim sedang berlangsung.
13. Lakukan Penilaian Kepuasan
Partisipasi dalam e-survey untuk memberikan penilaian kepuasan terhadap proses klaim yang telah dilakukan.
14. Peserta Menerima Santunan JKM di Rekening Ahli Waris
Setelah semua proses selesai, peserta akan menerima santunan Jaminan Kematian yang akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris.