Perhatikan, Begini Cara Klaim Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris

Rabu 13-11-2024,15:30 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Jika tenaga kerja memiliki anak, lengkapi formulir dengan informasi anak sesuai ketentuan.

8. Upload Dokumen Persyaratan Klaim

Sertakan dokumen-dokumen persyaratan klaim yang dibutuhkan dalam bentuk digital.

9. Dapatkan Notifikasi Pengajuan Berhasil

Setelah proses pengajuan selesai, tunggu notifikasi pengajuan berhasil sebagai tanda bahwa klaim Anda sudah terkirim.

10. Perlihatkan Notifikasi Pengajuan kepada Petugas

Tunjukkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrian verifikasi.

BACA JUGA:Asyik! Pedagang Sayur Keliling Dapat SIM C Gratis dari Polisi, Ini Syaratnya

11. Verifikasi oleh Petugas

Petugas akan memanggil nomor antrian Anda untuk melakukan verifikasi melalui PC atau tablet di pojok digital kantor cabang.

12. Dapatkan Tanda Terima Pengajuan Berkas Klaim

Setelah berhasil diverifikasi, Anda akan menerima tanda terima pengajuan berkas klaim sebagai bukti proses klaim sedang berlangsung.

13. Lakukan Penilaian Kepuasan

Partisipasi dalam e-survey untuk memberikan penilaian kepuasan terhadap proses klaim yang telah dilakukan.

14. Peserta Menerima Santunan JKM di Rekening Ahli Waris

Setelah semua proses selesai, peserta akan menerima santunan Jaminan Kematian yang akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris.

Kategori :