Perhatikan, Begini Cara Klaim Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris

Rabu 13-11-2024,15:30 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

2. Masukkan nomor KPJ.

3. Klik Informasi Status Klaim.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Yamaha WR 155R, Bisa Dicicil hingga 3 Tahun, Tertarik Beli?

Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS untuk Ahli Waris

1. Scan QR Code di Kantor Cabang

Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan mulai proses klaim dengan melakukan scan QR Code yang tersedia di tempat tersebut.

2. Aktifkan Fitur GPS

Pastikan fitur GPS di perangkat Anda aktif dan berada di sekitar lokasi kantor cabang untuk memastikan akurasi data lokasi.

3. Pilih Program JKM pada Aplikasi Lapak asik

Buka aplikasi Lapak asik dan temukan program Jaminan Kematian (JKM) pada tampilan utama.

4. Pilih Hubungan Pekerja

Dalam aplikasi, pilih hubungan pekerja (sendiri) dan klik Captcha untuk melanjutkan proses.

5. Isi Data Pemohon (Ahli Waris)
Lengkapi formulir digital dengan informasi ahli waris sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

BACA JUGA:Tertarik Bekerja di Pertambangan, PT Freeport Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Bisa Dilamar

6. Isi Data Tenaga Kerja

Masukkan informasi tenaga kerja secara lengkap sesuai dengan data yang diminta.

7. Isi Data Anak (Jika Ada)

Kategori :