Dana Desa di Kabupaten Agam Tahun 2025, Ini Rincian Pembagian Setiap Desa

Selasa 03-12-2024,11:19 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dana Desa di Kabupaten Agam tahun 2025, ini rincian pembagian setiap desa.

Kabupaten Agam adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Sumatera Barat, Indonesia.

Penamaan kabupaten ini dengan nama kabupaten Agam, didasari oleh Tambo, di mana sebelumnya beberapa nagari yang berada dalam kawasan kabupaten ini sekarang, dahulunya dikenal juga dengan nama Luhak Agam.

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Simalungun Tahun 2025, Desa Mana yang Terima Kucuran Tertinggi?

Kabupaten Agam memiliki 16 kecamatan dan 92 desa. Luas wilayahnya mencapai 2.226,27 km² dan penduduk 525.348 jiwa.

Dana Desa Kabupaten Agam Tahun 2025

Ditahun 2025, pemerintah pusat kembali mengalokasikan dana desa kepada desa-desa yang ada di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Agam.

Kabupaten Agam menerima Dana Desa 2025 sebesar Rp 100.939.408.000 untuk 92 desa. Dana Desa digunakan untuk: Penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan kemasyarakatan, Pemberdayaan masyarakat.

Berikut ini rincian pembagian dana desa di Kabupaten Agam tahun 2025:

Desa Tiku Selatan: Rp 1.686.702.000  
Desa Tiku Utara: Rp 1.270.768.000  
Desa Tiku Limo Jorong: Rp 1.630.761.000  
Desa Durian Kapeh Darussalam: Rp 1.054.391.000  
Desa Lubuk Basung: Rp 2.731.395.000  
Desa Garagahan: Rp 1.216.462.000  
Desa Kampung Pinang: Rp 1.227.179.000  
Desa Kampung Tangah: Rp 1.175.143.000  

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Simalungun Tahun 2025, Desa Mana yang Terima Kucuran Tertinggi?
Desa Manggopoh: Rp 2.529.009.000  
Desa Tanjung Sani: Rp 1.196.959.000  
Desa Sungai Batang: Rp 1.031.030.000  
Desa Maninjau: Rp 908.126.000  
Desa Bayua: Rp 1.115.713.000  
Desa Koto Kaciak: Rp 1.186.655.000  
Desa Duo Koto: Rp 1.140.005.000  

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, Cek Rincian untuk 380 Daerahnya
Desa Koto Gadang Anam Koto: Rp 792.558.000  
Desa Koto Malintang: Rp 960.440.000  
Desa Paninjauan: Rp 783.825.000  
Desa Dalko: Rp 851.202.000  
Desa Matua Hilia: Rp 898.949.000  
Desa Matua Mudiak: Rp 1.166.566.000  
Desa Tigo Balai: Rp 918.743.000  

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Padang Pariaman tahun 2025, Cek Pembagian Per Desanya Disini
Desa Lawang: Rp 936.749.000  
Desa Parik Panjang: Rp 653.300.000  
Desa Panta Pauah: Rp 810.459.000  
Desa Sungai Landia: Rp 806.307.000  
Desa Balingka: Rp 1.572.193.000  
Desa Koto Tuo: Rp 999.083.000  
Desa Guguak Tabek Sarojo: Rp 1.193.771.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Nganjuk 2025, Berapa Jumlah Desa yang Dapat Anggaran hingga Rp 1 Miliar?
Desa Koto Panjang: Rp 990.230.000  
Desa Sianok Anam Suku: Rp 818.628.000  
Desa Koto Gadang: Rp 815.589.000  
Desa Padang Lua: Rp 1.049.857.000  
Desa Taluak Ampek Suku: Rp 911.129.000  
Desa Pakan Sinayan: Rp 1.072.630.000  
Desa Kubang Putiah: Rp 1.415.854.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Madiun Tahun 2025, Desa Mana yang Terima Anggaran Paling Kecil?
Desa Ladang Laweh: Rp 1.009.204.000  
Desa Cingkariang: Rp 1.117.738.000  
Desa Sungai Tanang: Rp 790.848.000  
Desa Batu Taba: Rp 1.336.210.000  
Desa Biaro Gadang: Rp 1.091.824.000  
Desa Lambah: Rp 899.987.000  
Desa Panampuang: Rp 1.106.812.000  
Desa Ampang Gadang: Rp 1.120.639.000  
Desa Pasia: Rp 829.787.000

BACA JUGA:Gaji Kepala Desa Tahun 2025, Apakah Ada Perubahan? Ini Rinciannya 
Desa Balai Gurah: Rp 1.076.257.000  
Desa Koto Tinggi: Rp 1.334.248.000  
Desa Tabek Panjang: Rp 1.314.070.000  
Desa Simarasok: Rp 1.136.677.000  
Desa Padang Tarok: Rp 1.207.840.000  
Desa Salo: Rp 660.845.000  

Kategori :