Bagi pelamar yang melanggar tata tertib ruang ujian maka akan mendapatkan sanksi berupa teguran dari panitia. Adapun tata tertib ruang ujian adalah sebagai berikut:
- Dilarang untuk merokok di dalam ruang ujian
- Dilarang untuk membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian
- Peserta dilarang untuk keluar dari ruang ujian tanpa izin dari panitia.
- Peserta juga akan dilarang bertanya dan juga berbicara dengan peserta lain selama ujian SKB berlangsung.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Prediksi BMKG Lokasi Wilayah Rawan Banjir Selama Natal dan Tahun Baru 2024
5. Tata tertib peserta
Bagi peserta yang melakukan dan melanggar peraturan berikut ini maka akan di diskualifikasi.
- Peserta dilarang menerima, memberi sesuatu dan melakukan tindak kecurangan
- Peserta dilarang menyebarkan soal tes SKB
Tahapan CPNS 2024 Setelah SKB CAT
SKB CPNS 2024 dengan sistem CAT dilaksanakan sampai tanggal 20 Desember 2024. Setelah itu, akan dilaksanakan integrasi nilai SKD dan SKB CPNS. Berikut jadwalnya.
• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
• Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
• Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
• Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025.