Iklan RBTV Dalam Berita

Awas Salah, Begini Cara Pengisian DRH NI PPPK untuk Peserta Gelombang 1

Awas Salah, Begini Cara Pengisian DRH NI PPPK untuk Peserta Gelombang 1

Cara Pengisian DRH NI PPPK --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Begini cara pengisian DRH NI PPPK untuk peserta gelombang 1.
Peserta PPPK gelombang 1 yang telah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengisian DRH NI PPPK.
Untuk informasi, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah salah satu bentuk kepegawaian di Indonesia yang diatur oleh pemerintah.

BACA JUGA:Resmi Dimulai, Begini Skema Pemberian Makan Bergizi Gratis

PPPK merupakan pegawai yang diangkat oleh pemerintah berdasarkan perjanjian kerja untuk bekerja dalam jangka waktu tertentu, sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat secara permanen dan memiliki status kepegawaian seumur hidup, PPPK diangkat dengan kontrak kerja yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:Ada 4 Target Utama Program Makan Bergizi Gratis, Kunci Menuju Indonesia Emas

Apa Itu DRH NI PPPK?

Mengacu pada Buku Petunjuk DRH 2023, DRH NI merupakan singkatan dari daftar riwayat hidup dan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak.
Tahapan ini ditujukan kepada pelamar yang lulus untuk melengkapi data diri mulai dari hobi, gelar, alamat tempat tinggal, riwayat pendidikan hingga organisasi.
Pengisian data dilakukan perorangan dengan teliti karena informasi yang diinput akan digunakan untuk pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Data yang telah diisi tidak dapat diubah setelah menekan tombol mengisi daftar riwayat hidup.

Menurut jadwalnya, pengisian DRH NI PPPK dapat dilakukan sejak 1 Januari 2025 hingga 31 Januari 2025.
DRH NI PPPK dapat diisi melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Sementara itu, usulan penetapan NI PPPK dijadwalkan pada 1-28 Februari 2025.

BACA JUGA:Ada Wacana Murid Libur saat Ramadhan, Apakah Mendikdasmen Setuju?

Pengisian DRH NI PPPK untuk Peserta Gelombang 1

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk Pengisian DRH NI PPPK sebagai berikut:
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
- Scan ijazah asli
- Surat pernyataan bermeterai
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat bebas narkotika
- Dokumen-dokumen lain sesuai ketentuan yang tercantum pada portal SSCASN
Dokumen ini harus dipindai menggunakan mesin scanner untuk memastikan kualitas yang baik dan keterbacaan maksimal

BACA JUGA:Masih Terbengkalai, Ini Rencana untuk Pembangunan Kawasan Taman Remaja

Cara Pengisian DRH NI PPPK

Tata cara pengisian DRH NI PPPK dari tahun ke tahun kemungkinan masih sama. Berdasarkan panduan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (DRH NI PPPK) Tahun 2023.

Bagi yang masih bingung dengan pengisian DRH dapat menyimak panduan lengkapnya dalam penjelasan di bawah ini:
1. Pengisian Data Perorangan
Langkah pertama mengisi DRH yakni menginput biodata calon ASN. Kolom yang ditandai bintang merah wajib diisi. Lakukan pengisian biodata, alamat serta keterangan lainnya dengan teliti dan hati-hati.
Wajib mengisi gelar depan dan belakang jika ada. Apabila tidak, silahkan isi dengan garis strip (-). Jangan lupa mengisi CAPTCHA dan klik "Selanjutnya" untuk berpindah ke pengisian berikutnya. Jika mengklik "Resume", data pelamar tidak akan tersimpan.

BACA JUGA:Mutasi Personel Polresta Bengkulu, Dua Perwira Dapat Promosi

2. Riwayat Pendidikan
Pada kolom ini, peserta mengisi riwayat pendidikan dan kursus. Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul, tetapi dapat diubah untuk melengkapi kolom yang masih kosong.
Catatan penting, peserta tidak dapat menambahkan pendidikan lain yang setingkat dengan pendidikan yang digunakan untuk melamar atau pendidikan yang setingkat lebih tinggi.
Misalnya sudah mengisi pendidikan S1 lalu ingin menambah S2, itu tidak bisa. Bagi peserta yang double degree hanya boleh pilih salah satu riwayat pendidikan. Tambahkan juga pendidikan peserta sejak sekolah dasar hingga menengah atas dengan mengklik tombol "Tambah Pendidikan".
Untuk riwayat kursus diisi jika peserta pernah mengikuti salah satu atau lebih pendidikan non formal. Klik "Tambah Kursus" dan lengkapi data yang ditandai bintang merah.

BACA JUGA:Mau Senang-senang tapi Tidak Punya Modal, Akhirnya Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: