Awas Salah, Begini Cara Pengisian DRH NI PPPK untuk Peserta Gelombang 1
Cara Pengisian DRH NI PPPK --
3. Riwayat Pekerjaan
Halaman ini peserta wajib mengisi pekerja, penghargaan dan prestasi, jika ada. Klik tombol "Tambah Riwayat Pekerjaan" untuk menambahkan seluruh pengalaman kerja yang dimiliki sebelum lulus menjadi CASN. Begitu juga untuk penghargaan dan prestasi, klik tombol tambah riwayat.
4. Riwayat Keluarga
Pada tombol keempat ini, peserta diminta untuk mengisi seluruh anggota keluarga mulai dari pasangan (istri/suami), orang tua kandung, saudara kandung, dan mertua.
BACA JUGA:2 Bulan TPG Segera Dibayar, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya
5. Riwayat Organisasi
Pengisian data kelima wajib dilakukan jika pernah mengikuti organisasi. Perhatikan petunjuk pengisian data keterangan lainnya pada box berwarna kuning.
6. Unggah Dokumen
Langkah berikutnya melakukan pengunggahan dokumen pemberkasan CASN sesuai dengan ketentuan. Peserta akan diminta melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi melalui tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat".
Selanjutnya isilah data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH cetak tersebut dan tandatangani. Terakhir, DRH yang telah dibubuhi tanda tangan wajib diunggah kembali ke SSCASN pada halaman ini.
Diimbau untuk membaca terlebih dahulu ketentuan unggah dokumen pada box berwarna kuning. DRH yang diunggah digabungkan menjadi satu halaman atau multi page.
Peserta masih bisa melakukan perubahan pengisian data sebelum mengklik tombol "Akhiri Proses Pengisian DRH". Tombol tersebut baru dapat diklik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.
Penjelasan mengenai cara pengisian DRH di atas menjadi acuan untuk pelamar pelajari sebelum jadwalnya dibuka. Nantinya, akan tersedia buku petunjuk khusus untuk pengisian DRH NI PPPK 2024.
BACA JUGA:Mutasi Personel Polresta Bengkulu, Dua Perwira Dapat Promosi
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: