Pernyataan ini menunjukkan bahwa sistem pemilihan umum di Indonesia memberikan ruang bagi para calon yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. Dengan demikian, konflik pasca-pemilu diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang telah ditetapkan, sehingga menghindari potensi konflik sosial di masyarakat.
BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jawa Tengah 2024 di 35 Kabupaten dan Kota
Hasil Rekapitulasi Suara
Hasil penghitungan suara yang diperoleh dalam Pilkada Sumatra Barat (Sumbar) dan Pilkada Kota Padang diumumkan secara terbuka di hadapan peserta rapat pleno. Berikut hasil rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat:
- Pasangan Mahyeldi-Vasko memperoleh 83 persen suara, menjadikan pasangan ini sebagai pemenang.
- Pasangan Eviyardi-Ekos memperoleh 14,1 persen suara.
Sementara itu, untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, hasil rekapitulasi menunjukkan perolehan suara sebagai berikut:
- Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir mendapatkan 55,2 persen suara, menjadikan pasangan ini sebagai pemenang.
- Pasangan Hendri Septa-Hidayat mendapatkan 27,8 persen suara.
- Pasangan Iqbal-Amasrul memperoleh 17,1 persen suara.
Dorri menambahkan bahwa hasil rekapitulasi ini telah disetujui oleh semua pihak, termasuk saksi paslon, Bawaslu, dan KPU, untuk memastikan tidak ada polemik di kemudian hari.
“Semua hasil disepakati bersama agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya.
Perolehan suara yang diperoleh masing-masing pasangan mencerminkan dukungan masyarakat terhadap program, visi, dan misi yang mereka tawarkan selama masa kampanye.
Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kota Padang dengan perolehan suara mayoritas sebesar 55,2 persen. Sedangkan untuk tingkat provinsi, pasangan Mahyeldi-Vasko unggul telak dengan perolehan 83 persen suara, jauh di atas pasangan Eviyardi-Ekos yang hanya memperoleh 14,1 persen suara.
(Sheila Silvina)