NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cukup banyak masyarakat yang mengeluh karena klaim asuransi jiwa kredit-nya ditolak.
Sebelum memahami penjelasan lebih lanjut, seperti diketahui asuransi jiwa kredit adalah produk kerja sama bank dengan perusahaan asuransi, yang memberikan manfaat berupa pelunasan kredit kepada bank apabila seorang yang memanfaatkan fasilitas kredit (debitur) meninggal dunia.
BACA JUGA:Jangan Sampai Menyesal, Baca Informasi Ini Sebelum Ikut Asuransi Jiwa
Umumnya, penolakan klaim disebabkan adanya kesalahan informasi pada Surat Permohonan Penutupan Asuransi Jiwa (SPPAJ), persyaratan pengajuan klaim yang tidak lengkap, serta klaim diajukan setelah melewati periode pertanggungan (kadaluwarsa).
Menghindari hal tersebut, berikut sejumlah tips bermanfaat agar kamu terhindar dari penolakan klaim asuransi:
BACA JUGA:Butuh Pinjaman KUR? BNI Sediakan Plafon Kredit hingga Rp 100 Juta
1. Mengisi SPPAJ secara benar dan jujur.
Dalam pengisian SPPAJ, debitur wajib mengisi seluruh permintaan informasi terkait sesuai dengan kondisi sebenarnya, khususnya terkait riwayat kesehatan.
Pengisian SPPAJ yang tidak benar dan tidak jujur akan mengakibatkan hal yang fatal karena berpotensi menggugurkan kewajiban perusahaan asuransi untuk membayar klaim.