BACA JUGA:Buat Onar di Warem, Buruh Harian Lepas Ditangkap
Riduan juga menegaskan bahwa tidak ada pemecatan tenaga honorer yang sudah terlanjur direkrut, terlebih lagi jika tenaga honorer tersebut selalu aktif dan tidak melakukan pelanggaran.
"Pastinya, tidak ada pemecatan tenaga honorer," pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini Pemkab Seluma tengah menjalankan proses seleksi CPPK tahun anggaran 2024. Adapun alokasi kebutuhan PPPK berjumlah 1.204 dengan rincian Jabatan Fungsional Guru sebanyak 379 Formasi, rincian Jabatan Fungsional Kesehatan 275 Formasi, rincian Jabatan Fungsional dan Pelaksana Tenaga Teknis 550 Formasi.
(Hari Adiyono)