3. Keterlibatan Masyarakat
Pengelolaan dan penggunaan dana desa wajib melibatkan masyarakat desa melalui proses musyawarah dan perencanaan yang transparan.
Itulah rincian dana desa Kabupaten Kepulauan Aru 2025, semoga informasi diatas bermanfaat, ya!
Putri Nurhidayati