- Jika data Anda lolos, username untuk masuk aplikasi akan dikirimkan ke email.
5. Masuk ke Aplikasi
- Login menggunakan username dan kata sandi yang sudah dibuat.
6. Tambahkan Usulan
- Pada menu “Daftar Usulan”, tekan tombol “Tambah Usulan”.
- Isi formulir pendaftaran, pilih jenis bansos yang diinginkan, dan unggah foto rumah tempat tinggal Anda.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Mamuju Tahun 2025, Infrastruktur Berkembang Masyarakat Sejahtera
7. Pantau Status Usulan
- Setelah mengajukan, Anda dapat memantau status permohonan melalui aplikasi.
Perlu diingat, proses ini melibatkan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinsos sebelum data diteruskan ke Kemensos. Karena itu, proses verifikasi bisa memakan waktu cukup lama.
BACA JUGA:Belum 24 Jam Terpasang, Rumput Sintetis di Sport Center Lebong Dicuri
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
1. Kejujuran Data
Pastikan data yang Anda ajukan benar dan akurat. Jika terdapat ketidaksesuaian, pendaftaran bisa ditolak.
2. Kriteria Penerima
Tidak semua orang yang terdaftar di DTKS otomatis mendapatkan bansos. Program bansos memiliki sasaran tertentu, seperti keluarga miskin, lansia, atau penyandang disabilitas.
3. Pembaruan Data