Dari hasil pemeriksaan penyidikan ditemukan indikasi Kerugian Negara dari pengelolaan Anggaran DD Tahun 2022-2023 mencapai Rp 611 juta.
(Rendra Aditya)
Dari hasil pemeriksaan penyidikan ditemukan indikasi Kerugian Negara dari pengelolaan Anggaran DD Tahun 2022-2023 mencapai Rp 611 juta.
(Rendra Aditya)