Awas Salah, Begini Cara Pengisian DRH NI PPPK untuk Peserta Gelombang 1

Selasa 07-01-2025,14:40 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:2 Bulan TPG Segera Dibayar, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya

5. Riwayat Organisasi
Pengisian data kelima wajib dilakukan jika pernah mengikuti organisasi. Perhatikan petunjuk pengisian data keterangan lainnya pada box berwarna kuning.
6. Unggah Dokumen
Langkah berikutnya melakukan pengunggahan dokumen pemberkasan CASN sesuai dengan ketentuan. Peserta akan diminta melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi melalui tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat".
Selanjutnya isilah data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH cetak tersebut dan tandatangani. Terakhir, DRH yang telah dibubuhi tanda tangan wajib diunggah kembali ke SSCASN pada halaman ini.
Diimbau untuk membaca terlebih dahulu ketentuan unggah dokumen pada box berwarna kuning. DRH yang diunggah digabungkan menjadi satu halaman atau multi page.
Peserta masih bisa melakukan perubahan pengisian data sebelum mengklik tombol "Akhiri Proses Pengisian DRH". Tombol tersebut baru dapat diklik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.
Penjelasan mengenai cara pengisian DRH di atas menjadi acuan untuk pelamar pelajari sebelum jadwalnya dibuka. Nantinya, akan tersedia buku petunjuk khusus untuk pengisian DRH NI PPPK 2024.

BACA JUGA:Mutasi Personel Polresta Bengkulu, Dua Perwira Dapat Promosi

Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Putri Nurhidayati

Kategori :