6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang
7. Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon
Jika persyaratan diatas sudah Sahabat penuhi, maka kini sudah bisa mencari tahu bagaimana langkah dan cara mengajukannya.
BACA JUGA:Oemar Bakri di Kepahiang Ditangkap Polisi Gara-gara Aksi Ini
Berikut cara dan langkahnya:
Cara Pengajuan KUR Syariah Pegadaian
1. Nasabah mengisi formulir pengajuan
2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
3. Petugas resmi akan melakukan survey ke tempat tinggal dan tempat usaha.
4. Menandatangani akad kredit secara syariah
5. Rahin (nasabah) menerima pencairan dana KUR
6. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo
BACA JUGA:Bukan KUR, Pinjaman BRIguna Karya Ini Cocok Bagi Karyawan Swasta yang Terima Gaji Bulanan via BRI
Ketahui pula ketentuan yang diberlakukan oleh Pegadaian kepada calon nasabah agar semua berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Ketentuan Umum KUR Syariah
1. Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad. Berbeda dengan KUR BRI yang batasan usia minimal 21 tahun, maksimal usia 75 tahun pada saat jatuh tempo.