Nahas Bertubi-tubi. Beli Ganja Setengah Kilogram tapi Dapatnya 300 Gram, Pas Pulang Dibekuk Polisi Pula
Jumat 02-05-2025,10:56 WIB
Reporter : Niko Relius
Editor : Aliantoro
Atas perbuatannya, para pelaku terpaksa harus menjalani hukuman atas perbuatannya dan dijerat dengan pasal 111 junto pasal 132 dengan ancaman 20 tahun penjara