• Usia 2 tahun untuk kambing
3. Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan
Tidak hanya jenis dan usia hewan namun kondisi fisik dan juga kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan harus diperhatikan. Terkait hal ini agama Islam mewajibkan bahwa hewan kurban harus dalam keadaan seperti berikut:
Tidak Cacat
Hewan kurban haruslah yang benar-benar sehat ketika akan disembelih dan dengan kondisi fisik yang tidak boleh cacat.
Contoh dari kondisi cacat disini bisa berupa ekor yang putus atau tidak tumbuh seperti seharusnya, mata hewan buta (sejak lahir atau suatu sebab tertentu), kakinya pincang sejak lahir atau karena penyebab lain, telinganya tidak genap dua atau bentuknya tidak sempurna, dan berbagai jenis cacat fisik lainnya.
BACA JUGA:Masyaallah, Ini 11 Gambaran Keindahan Surga, Nomor 7 Soal Sungai Dialiri Susu dan Anggur
Tidak Kurus
Umat Islam melarang para muslim untuk memilih hewan-hewan kurban yang kondisi badannya kurus, bisa karena penyakit yang diderita atau pun karena cara perawatan yang kurang tepat sehingga hewan tidak tumbuh dengan baik.
Jadi selain sehat dan tidak cacat, Islam juga sangat menganjurkan untuk memilih hewan kurban yang dalam kondisi gemuk atau dagingnya banyak.