Salah seorang calon kepala desa yang merasa dirugikan, Priyati, memastikan gugatan dirinya bersama 3 calon kades lainnya akan dilanjutkan.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi BPNT, Adik Petinggi Mukomuko Kembalikan Rp 173 Juta
“Gugatan akan kami lanjutkan, yang intinya meminta Pilkades di Sidodadi dilakukan pemungutan suara ulang. Jika kades terpilih tetap dilantik, kita naikkan gugatan ke PTUN,” tegas Priyati.
Pilkades di Sidodadi diketahu mempunyai 5 calon kepala desa, hingga dalam pemungutan suara pada Selasa 22 Mei kemaren, calon kades atas nama Heru Susanto memperoleh suara terbanyak.
Namun 4 calon kades yang kalah perolehan suara, menuding ada unsur politik uang dalam pemungutan suara. Bahkan bukti berupa rekaman suara dan video dipegang, untuk menjadi penguat gugatan pembatalan hasil pemungutan suara.
Harri Sutriansyah