BACA JUGA:Jangan Legah Dulu! 9 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
4. Kriteria Kesehatan
Seorang pelamar PPPK harus dalam kondisi sehat fisik maupun mental yang dibuktikan dengan keterangan dokter. Jika dua hal ini tidak dipenuhi, tentu saja tidak bisa diangkat menjadi PPPK.
5. Tidak Pernah Dihukum Pidana
Seorang peserta seleksi PPPK, walaupun mendapat nilai yang bagus, namun ternyata belakangan terungkap pernah menjalani hukuman pidana, maka peserta ini tidak bisa diangkat menjadi PPPK.
6. Tidak Pernah Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Seorang calon PPPK juga wajib tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
7. Tidak Terlibat Politik Praktis
Untuk menjadi PPPK, seorang peserta tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.
8. Bersedia Ditempatkan
Kemudian, untuk bisa diangkat menjadi PPPK, seorang peserta harus siap dan bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
9. Tidak Tergantung Narkoba
Peserta seleksi PPPK juga tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang.
BACA JUGA:Update Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Kemeneterian dan Lembaga, BKN Genjot Penyelesaian
Honorer Tak Bisa Diangkat PPPK Penuh Waktu
Sementara itu kabar kurang menggembirakan datang bagi sebagian tenaga honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua pada tahun 2024 ini.