- Bali dari Rp 2.813.672 naik menjadi Rp 2.996.561
- Nusa Tenggara Barat dari Rp 2.444.067 naik menjadi Rp 2.602.931
- Nusa Tenggara Timur dari Rp 2.186.826 naik menjadi Rp 2.328.969
- Maluku Utara dari Rp 3.200.000 naik menjadi Rp 3.408.000
- Maluku dari Rp 2.949.953 naik menjadi Rp 3.141.700
BACA JUGA:SPMB Bengkulu 2025 Jalur Domisili Berakhir, Jika Tidak Lolos Maka Dialihkan ke Sini
Papua
- Papua dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.850
- Papua Barat dari Rp 3.393.000 naik menjadi Rp 3.615.000
- Papua Tengah dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.848
- Papua Pegunungan dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.847
- Papua Barat Daya dari Rp 3.293.500 naik menjadi Rp 3.614.000
- Papua Selatan dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.850
Berdasarkan data tersebut, daerah dengan UMP tertinggi seperti DKI Jakarta atau Papua akan memberikan gaji paruh waktu yang lebih besar dibandingkan daerah lain.
Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga tetap berhak menerima fasilitas dan perlindungan sesuai peraturan yang berlaku. Jadi meskipun statusnya bukan penuh waktu, hak-hak dasarnya tetap aman.
BACA JUGA:Dinas PMD Banjir Laporan, Diduga Banyak Perangkat Desa yang Rangkap Jabatan di Kabupaten Mukomuko