BACA JUGA:Cara Mudah Munculkan Fitur SeaBank, Ini Manfaatnya untuk Sehari-hari
Tak hanya itu, dalam kurun waktu 100 hari kepemimpinan AKBP Riky Crisma Wardana ini, Satresnarkoba Polres Mukomuko sudah mengungkap 9 kasus yang terdiri dari 7 perkara narkotika jenis sabu dan 2 perkara narkotika golongan satu jenis ganja.
Dalam perkara narkotika ini, 10 orang berhasil diamankan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
BACA JUGA:Pensiunan Bisa Terima Suntikan Dana hingga Rp 500 Juta dari BNI, Cek Tabel Angsurannya
Kapolres menyebutkan bahwa terdapat tren bulanan yang menunjukkan pergerakan peningkatan dalam penyalahgunaan narkoba, khususnya pada jenis sabu.
Polres pun akan memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah hukum mereka.
“Capaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran dan dukungan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, patroli, dan pemberantasan tindak pidana, khususnya yang menyangkut narkotika dan kejahatan terhadap anak,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:Daftar 5 Pinjol Rp 300 Ribu Modal KTP, Proses Cair Secepat Kilat
Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau tindakan kriminal di lingkungan sekitar.
“Selama 100 hari kerja ini, kami fokus pada pengungkapan kasus prioritas yang langsung menyentuh rasa aman masyarakat. Terutama kasus narkoba, kami deteksi tren per bulan yang fluktuatif, namun menunjukkan kecenderungan meningkat pada jenis sabu,” pungkas Kapolres.
BACA JUGA:Siap-siap! Shopee hingga Tokopedia Bakal Kena Pajak Jualan Online, Begini Aturannya
(Dwi Anggi Saputra)