BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Bengkulu kemungkinan akan dirapel pada Agustus mendatang.
Tahapan saat ini, pemkot sudah mengajukan permohonan gaji ke pemerintah pusat dan telah disetujui.
Permohonan gaji bagi 1.441 PPPK Kota Bengkulu tahap pertama, telah diajukan ke pemerintah pusat, untuk nantinya ditransfer ke Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Hari Ini Bos Tambang Batu Bara Bebby Hussy Cs Diperiksa Lagi oleh Kejati Bengkulu
Dikatakan Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, proses ini kemungkinan akan berlangsung selama 1 hingga 2 minggu ke depan.
Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto--
Dirinya pun menargetkan para PPPK ini akan segera menerima gaji pertamanya, sekaligus bersama tunjangan pada awal Agustus mendatang. Eko pun meminta kepada para PPPK untuk bersabar.
“Berproses karena itukan pengajuan dan kita sudah ajukan, dan memang tunggu mekanisme. Sama seperti sertifikasi guru, dan sebagainya, itu kan juga dari pusat. Tapi alokasi dan jumlah itu insyaallah sesuai dengan apa yang harus kita bayar, jadi gaji dan tunjangan sekaligus bayar,” jelas Eko Agusrianto.
Sementara itu, diketahui besaran gaji para PPPK ini bervariasi, mulai dari tingkatan SMA sebesar Rp2,5 juta, ditambah dengan tunjangan anak dan istri sehingga menjadi Rp3 juta.
Sementara itu untuk lulusan D3 sebesar Rp2,8 juta, ditambah tunjangan anak dan istri menjadi Rp3,5 juta. Serta untuk S-1 sebesar Rp3 juta, ditambah dengan tunjangan anak dan istri sehingga menjadi Rp3,9 juta.
BACA JUGA:Beri Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi, Pengguna BRImo Tumbuh 21,2% Capai 42,7 Juta User
Diberitakan sebelumnya, PPPK Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, pada 1 Juli lalu belum menerima gaji pertama setelah dilantik.
Dikatakan Pj Sekretaris Pemkot, Tony Elfian, hal ini dikarenakan pemerintah masih melakukan sejumlah kelengkapan administrasi, seperti verifikasi berkas gaji PPPK.
Namun, Pemkot tetap optimis jika gaji pertama PPPK dibayarkan di bulan Juli ini. Total pada gelombang 1 ini ada 1.414 PPPK di Pemerintah Kota Bengkulu.