Waspada! Sampai 2023 Sudah 4.587 Pinjol Ilegal Ditutup, Ini Daftar 102 yang Berizin OJK

Rabu 07-06-2023,11:48 WIB
Reporter : ahmad afandi
Editor : ahmad afandi

99. SAMIR

100. UATAS

101. Asetku

102. Findaya

 

BACA JUGA:Eeiiiittt…Kabarnya Izin 51 Perusahaan Pinjol dan Leasing Ini Dicabut OJK, Berikut Daftarnya

 

Sementara itu, sedikitnya ada 20 entitas pinjol ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi (SWI) sampai Maret 2023. Secara akumulatif sejak 2018 hingga Maret 2023, SWI telah menutup 4.587 pinjol ilegal.

“Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal setiap hari,” ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing.

Tongam menyebut pelaku pinjol ilegal selalu memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi. 

Karena itu, pihaknya mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. 

“Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id,” tandasnya. 

 

BACA JUGA:Solusi Pinjaman Online, Lebih Baik Ajukan Pinjaman ke BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Pinjam hingga Rp 25 Juta

 

Ini Daftar 20 Entitas Pinjol Ilegal yang Ditemukan SWI awal Maret 2023: 

Kategori :