Iklan RBTV

8 Larangan Maut di Malam 1 Suro, Kesalahan Kecil Bisa Jadi Jemputan Maut! Apa Saja?

8 Larangan Maut di Malam 1 Suro, Kesalahan Kecil Bisa Jadi Jemputan Maut! Apa Saja?

8 Larangan Maut di Malam 1 Suro, Kesalahan Kecil Bisa Jadi Jemputan Maut! Apa Saja?--foto: rbtv.disway.id

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID- 8 larangan maut di malam 1 Suro, kesalahan kecil bisa jadi jemputan maut! Apa saja?

Bulan Suro atau bulan Muharram dalam kalender Hijriah dikenal sbgai salah satu bulan paling sakral bagi masyarakat Jawa. 

Di balik kesakralannya, tersimpan berbagai pantangan yang disebut-sebut sebagai larangan maut malam 1 Suro. 

BACA JUGA:PAD Parkir Pasar Bawah Naik, Dinas Pendapatan Pastikan Ada Kenaikan PAD Pariwisata

Konon katanya, bila dilanggar, bisa mendatangkan celaka, bahkan mengundang maut. Bagi kamu yang belum tahu apa saja larangan di bulan ini, mari kita bahas satu per satu berdasarkan penuturan dari kanal YouTube Ngaos Jawa.

1. Menikah di Bulan Suro, Katanya Bukan Waktu Menyatukan Cinta

Larangan pertama yang sangat ditegaskan adalah menikah di bulan Suro. Dalam kepercayaan Jawa, pernikahan adalah pesta kebahagiaan, sementara bulan Suro justru merupakan waktu berkabung, bertapa, dan menundukkan diri. 

BACA JUGA:Sudah Dinantikan, Kapan BSU 2025 Cair? Ini Kata Kemnaker

Melangsungkan pernikahan di bulan ini dianggap bertentangan dengan energi alam dan spiritual yang tengah bergolak. 

Banyak pasangan yang mengabaikan larangan ini justru mnglami nasib tragis mulai dari keretakan rumah tangga, kehilangan pekerjaan, hingga meninggalnya salah satu pasangan. 

Maka, jangan anggap enteng larangan menikah di bulan Suro jika kamu ingin hidup rumah tanggamu damai.

BACA JUGA:Pemimpin IRGC Sebut Israel Lemah, Rudal Sejjil Jadikan Israel Seperti Neraka

2. Mengadakan Pesta atau Hajat Besar 

Pesta ulang tahun, syukuran, bahkan acara kecil-kecilan sangat tidak dianjurkan di bulan ini. Pasalnya, suara gamelan, tawa, dan kramaian dianggap sebagai panggilan bagi makhluk halus untuk datang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait