Iklan RBTV

Pemkab Bengkulu Utara Usaha Keras Merayu Kementan RI, Minta 41 Unit Pengajuan Alsintan Disetujui

Pemkab Bengkulu Utara Usaha Keras Merayu Kementan RI, Minta 41 Unit Pengajuan Alsintan Disetujui

Bupati Bengkulu Utara mencoba unit traktor yang dikirim oleh Kementan RI--

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Pemkab Bengkulu usaha keras merayu Kementan Ri, minta 41 unit pengajuan Alsintan disetujui.

Tahun 2025 ini Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkulu Utara mengusulkan bantuan 45 unit alat dan mesin pertaninan (Alsintan) ke Kementerian Pertanian.

Alsintan yang diusulkan itu terdiri dari

  • 4 unit traktor roda 4
  • 33 unit hand traktor
  • 4 unit cultivator
  • 4 unit rotavator

BACA JUGA:Pengusaha Sukses Rajin Manfaatkan KUR, Ini Rincian Pinjaman KUR BRI hingga Rp 100 Juta

Namun dari 45 unit usulan tersebut, Kementerian Pertanian RI baru menyetujui dan mengirimkan 4 unit Alsintan berupa traktor roda empat untuk Kabupaten Bengkulu Utara.

4 unit traktor itu sudah didistribusikan di 4 Kecamatan, yakni 

  • Kecamatan Arga Makmur
  • Kecamatan Arma Jaya
  • Kecamatan Hulu Palik
  • Kecamatan Tanjung Agung Palik

BACA JUGA:Buka Cabang Usaha Warmindo via KUR Mandri 2025, Angsuran Rp450 Ribu Per Bulan

Kepala DTPHP Bengkulu Utara, Abdul Hadi mengatakan pihaknya terus mengejar dan memfollow up agar usulan agar dapat terakomodir.

Usulan ini dikejar agar menunjang produksi pangan di Bengkulu Utara yang memiliki luas lahan pertanian produktif hingga 3.463 hektar di 14 Kecamatan.

41 unit bantuan itu merupakan usulan dari 41 Kelompok Tani yang tersebar di 23 Desa di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.

Seluruh poktan yang telah masuk ke dalam daftar bakal penerima bantuan ini sudah masuk ke dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2025 dan Sistem Manajemen Informasi Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN) yang menjadi syarat agar dapat mendapat bantuan pemerintah.

BACA JUGA:Pinjam KUR Mandiri Rp 25 Juta, Bayarnya Satu Piring Lontong Sayur, Percaya Gak?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: