Ini Spesifikasi dan Pajak Mitsubishi Canter FE 75, Truk Andalan Bagi Pebisnis
Mitsubishi Canter FE 75--
Karena FE 75 tergolong truk menengah dengan mesin 3.907 cc, maka kategori pajaknya juga mengikuti kelas tersebut.
Berdasarkan data terbaru, pajak tahunan untuk Mitsubishi Canter FE 75 SHDX tahun 2023 dengan plat kuning di Jawa Barat berada di kisaran Rp 2.002.400. Jumlah ini sudah termasuk PKB (pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan biaya administrasi lainnya.
BACA JUGA:Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Walikota Dedy Wahyudi: TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju
Namun perlu dicatat, nilai pajak ini bisa berbeda jika kendaraan kamu terdaftar di provinsi lain. Misalnya di Jawa Timur atau Kalimantan, bisa saja sedikit lebih tinggi karena penyesuaian nilai jual kendaraan dan tarif daerah.
Jadi, kalau kamu punya atau berencana membeli Mitsubishi Canter FE 75 / FE 75 SHDX, siapkan saja anggaran sekitar Rp 2 juta-an per tahun untuk pajak rutinnya. Dengan kapasitas mesin besar, performa tangguh, dan daya tahan tinggi, biaya pajak ini tergolong cukup hemat untuk kelas truk menengah.
Kalau kamu ingin perhitungan yang lebih akurat, tinggal tambahkan informasi seperti tahun pembuatan, varian (N, HDX, atau SHDX), dan wilayah pendaftaran kendaraan. Dari situ, pajaknya bisa dihitung lebih spesifik lagi.
Truk satu ini memang pantas disebut “raja jalanan niaga.” Tenaga besar, perawatan mudah, dan pajak yang masih ramah di kanto. Jadinggak heran jika Mitsubishi Canter FE 75 tetap jadi pilihan utama di Indonesia.
BACA JUGA:Event “Berasa Ngetrail”, Ajang Promosi Daerah dan Pemberdayaan UMKM
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


