Iklan RBTV

Pinjaman PNS dan PPPK di Bank Bengkulu, Lengkapi Syarat Ini, Uang Ratusan Juta Langsung Cair

Pinjaman PNS dan PPPK di Bank Bengkulu, Lengkapi Syarat Ini, Uang Ratusan Juta Langsung Cair

Pinjaman PNS dan PPPK 2025 di Bank Bengkulu--

- Fotocopy NPWP.

- Fotocopy bukti kepemilikan agunan.

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).

- Fotocopy Surat Nikah bagi yang telah menikah atau surat cerai bagi duda/janda, dan

- Laporan keuangan satu tahun terakhir.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Yamaha Aerox Alpha, Bebas Pilih Cicilan Sesuai Budget

Perlu dicatat, Bank Bengkulu mendominasi penyaluran KUR Ritel minimal Rp 101 juta sampai Rp 500 juta dengan bunga 6 persen per tahun.

Kemudian, jika mengajukan pinjaman berikutnya maka suku bunganya berjenjang. Yakni, apabila awal pinjaman baru suku bunganya 6 persen maka ketika pinjaman di top up suku bunga akan menjadi 7 persen per tahun.

Sebagai informasi, berikut adalah penjelasan mengenai bunga pinjaman, yakni:

1. Suku bunga tetap (fixed)

Suku bunga yang memiliki sifat tetap dan tidak akan berubah sampai jangka waktu tertentu atau sampai tanggal jatuh temponya.

2. Suku bunga mengambang (floating)

Suku bunga mengembang atau floating adalah jenis suku bunga yang selalu berubah sejalan dengan suku bunga di pasaran

3. Suku bunga flat

Suku bunga flat adalah suku bunga yang perhitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman pada awal setiap periode cicilan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait