Telat Bayar Tagihan Shopee PayLater Didatangi DC? Simak Aturannya di Sini
Shopee PayLater --
- Lindungi Data Pribadi
DC seharusnya hanya menghubungi nomor darurat yang kamu cantumkan. Kalau mereka menghubungi nomor acak, kamu berhak lapor ke Shopee atau bahkan ke OJK.
- Lapor Jika Merasa Ditekan atau Diancam
Penagihan harus dilakukan sesuai aturan. Kalau kamu merasa dilecehkan, ditekan, atau diteror, kamu bisa laporkan ke OJK atau lembaga perlindungan konsumen.
BACA JUGA:Cara Ajukan KUR Mandiri 2025 Rp18 Juta Tanpa Jaminan untuk UMKM
Shopee PayLater memang punya aturan tegas soal penagihan. Tapi kalau kamu punya itikad baik, misalnya dengan menghubungi pihak Shopee dan mencoba menyelesaikan masalahnya, biasanya prosesnya bisa lebih aman dan damai.
Yang penting, jangan kabur atau diam saja, karena itu justru bisa memperburuk situasi, nah sudah paham kan?
Perlu ditekankan lagi, bahwa ketentuan penagihan debt collector Shopee PayLater ini bisa saja berubah atau tidak ada debt collectornya.
Demikianlah semoga informasi ini bermanfaat ya!
BACA JUGA:Kabar Bahagia, Gubernur Helmi Hasan Turunkan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


