Iklan RBTV

Hindari Kegaduhan, Ketahui Hak DC Shopee dan Hak Nasabah agar Pembayaran Lancar dan Nyaman

Hindari Kegaduhan, Ketahui Hak DC Shopee dan Hak Nasabah agar Pembayaran Lancar dan Nyaman

Debt Collector--

BACA JUGA:KUR BRI November Rp 90 Juta, Pinjaman Modal Usaha dengan Cicilan Rp 1 Jutaan Per Bulan

Batasan dan Kewajiban DC Shopee yang Tak Boleh Dilanggar

Walaupun DC memiliki wewenang untuk menagih, kewenangan tersebut memiliki batas sangat jelas. 
Kekerasan fisik, intimidasi, ancaman, atau tindakan yang mempermalukan nasabah adalah pelanggaran serius dan dilarang keras oleh OJK. 

Bahkan menaikkan suara atau mengintimidasi juga termasuk dalam perilaku yang tidak diperbolehkan.
Dcjuga tidak boleh menyita barang milik nasabah. Penyitaan hanya dapat dilakukan apabila ada perjanjian jaminan tertulis sedangkan Shopee PayLater dan SPinjam tidak melibatkan barang jaminan. 

Selain itu, DC hanya boleh menagih kepada pemilik utang, bukan kepada keluarga, rekan kerja, atau tetangga. 

Menyebarkan data pribadi kepada pihak yang tidak berkaitan merupakan pelanggaran privasi.
Dalam menjalankan tugasnya, mereka juga harus mengedepankan etika, menjaga kerahasiaan data nasabah, serta menagih di waktu yang sesuai aturan. 

Penagihan hanya boleh dilakukan pada hari Senin sampai Sabtu pukul 08.00–20.00, dan dilarang dilakukan pada hari libur nasional.

BACA JUGA:Selamat Ulang Tahun RBTV ke-16: Kajati, Kapolda dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Jadi Presenter Istimewa

Hak Nasabah yang Wajib Dipahami

Nasabah juga memiliki perlindungan yang tidak kalah penting. Mereka berhak mendapatkan informasi jelas mengenai total tagihan, denda, maupun tanggal jatuh tempo

Semua data pribadi yang diberikan kepada Shopee harus dijaga kerahasiaannya, dan tidak boleh disebarkan kepada pihak lain tanpa izin.

Nasabah berhak diperlakukan secara sopan dan manusiawi. Jika ada penagihan yang dilakukan dengan kekerasan, intimidasi, atau melibatkan pihak lain yang tidak berkaitan, nasabah berhak menolak dan melaporkannya kepada OJK atau aparat hukum.

Selain itu, pengguna berhak mengajukan keberatan atau komplain apabila merasa dirugikan oleh tindakan DC atau sistem penagihan Shopee.

BACA JUGA:Catat! Lewat Jam Kerja Ini Jangan Terima DC Shopee Bertamu ke Rumah!

Kewajiban Nasabah, Ini yang Harus Dipenuhi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: