Kejati Limpahkan Berkas Perkara Dua Tersangka Korupsi Kantor Pos Bengkulu
Berkas perkara dan tersangka korupsi di kantor pos Bengkulu dilimpahkan--
Penahanan ini dilakukan untuk memperlancar proses penuntutan sekaligus mencegah adanya potensi penghilangan barang bukti atau upaya melarikan diri.
"Seiring berakhirnya masa penahanan, berkas perkara korupsi Kantor Pos Bengkulu akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu agar memasuki proses persidangan," tutup Arief.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


