Iklan RBTV

Segini Gaji Perangkat Desa Terbaru Tahun 2026, Mulai dari Kasi hingga Kadus

Segini Gaji Perangkat Desa Terbaru Tahun 2026, Mulai dari Kasi hingga Kadus

Gaji terbaru perangkat desa seluruh Indonesia tahun 2026--

- Kepala Desa: Rp 300.000

- Sekretaris Desa: Rp 250.000

- Perangkat Desa: Rp 200.000

3. Tunjangan Kesejahteraan

Tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar yang mendukung kinerja mereka di pemerintahan desa.

- Kepala Desa: Rp 200.000

- Sekretaris Desa: Rp 150.000

- Perangkat Desa: Rp 100.000

4. Tunjangan Lainnya

Tunjangan lainnya disediakan untuk mencakup biaya tambahan yang mungkin timbul terkait dengan tugas administratif atau kegiatan operasional di lapangan.

- Kepala Desa: Rp 100.000

- Sekretaris Desa: Rp 75.000

- Perangkat Desa: Rp 50.000

Selain itu, Kepala Desa juga berhak menerima tunjangan purna tugas yang diberikan sekali di akhir masa jabatannya.

Sumber Dana Gaji Perangkat Desa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: