Segini Gaji Perangkat Desa Terbaru Tahun 2026, Mulai dari Kasi hingga Kadus
Gaji terbaru perangkat desa seluruh Indonesia tahun 2026--
- Kepala Desa: Rp 300.000
- Sekretaris Desa: Rp 250.000
- Perangkat Desa: Rp 200.000
3. Tunjangan Kesejahteraan
Tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar yang mendukung kinerja mereka di pemerintahan desa.
- Kepala Desa: Rp 200.000
- Sekretaris Desa: Rp 150.000
- Perangkat Desa: Rp 100.000
4. Tunjangan Lainnya
Tunjangan lainnya disediakan untuk mencakup biaya tambahan yang mungkin timbul terkait dengan tugas administratif atau kegiatan operasional di lapangan.
- Kepala Desa: Rp 100.000
- Sekretaris Desa: Rp 75.000
- Perangkat Desa: Rp 50.000
Selain itu, Kepala Desa juga berhak menerima tunjangan purna tugas yang diberikan sekali di akhir masa jabatannya.
Sumber Dana Gaji Perangkat Desa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


