Iklan RBTV

Segini Gaji Perangkat Desa Terbaru Tahun 2026, Mulai dari Kasi hingga Kadus

Segini Gaji Perangkat Desa Terbaru Tahun 2026, Mulai dari Kasi hingga Kadus

Gaji terbaru perangkat desa seluruh Indonesia tahun 2026--

- Calon harus berkelakuan baik.

- Calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, perangkat desa, atau unsur BPD wajib mendapatkan izin dari atasan atau pejabat yang berwenang.

- Calon yang pernah menjabat sebagai kepala desa harus telah diberhentikan dengan hormat dari jabatannya tersebut.

- Calon bersedia untuk bertempat tinggal di desa yang bersangkutan selama menjabat sebagai perangkat desa.

Syarat-syarat ini ditetapkan guna memastikan bahwa perangkat desa yang terpilih memiliki kualitas dan integritas yang baik dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Cara Menjadi Perangkat Desa

Menjadi perangkat desa bukanlah hal yang mudah, namun dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan dan niat yang baik, kamu dapat mengikuti beberapa tahapan seleksi. 

Perlu dicatat bahwa di beberapa desa, syarat yang berlaku bisa sedikit berbeda, namun secara umum, berikut adalah tahapan untuk menjadi perangkat desa:

1. Pendaftaran

Pendaftaran perangkat desa biasanya dilakukan melalui pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh desa yang membuka lowongan. 

Pengumuman ini biasanya tersedia di papan pengumuman desa atau bisa juga disebarkan melalui saluran komunikasi lainnya yang digunakan oleh desa. 

Pastikan untuk memperhatikan tanggal pendaftaran dan memastikan bahwa semua dokumen serta persyaratan yang diminta sudah lengkap sebelum mendaftar.

2. Seleksi Administrasi

Setelah pendaftaran, calon perangkat desa akan mengikuti seleksi administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen dan pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan. 

Proses ini mencakup pemeriksaan terhadap syarat-syarat seperti pendidikan, usia, serta dokumen lainnya yang dibutuhkan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: