Dapatkan Uang Gratis dari Pemerintah Mulai Rp 150.000, Maaf 8 Golongan Ini Tidak Berhak
Dapatkan Uang Gratis dari Pemerintah Mulai Rp 150.000, Maaf 8 Golongan Ini Tidak Berhak --
6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
9. Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
10. Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.
Setelah kamu melakukan pendaftaran, kamu bisa terus melakukan pengecekan apakah namamu sudah dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Demikian informasinya. (tim)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


