Ini Jumlah Tenaga Non ASN Pemkab Bengkulu Utara yang Dirumahkan, Pendaftar PPPK Tahap 2 yang TMS Menyusul
Ratusan Honorer di Bengkulu Utara dirumahkan--
“Jadi tenaga Non ASN Pemerintah Bengkulu Utara yang pada akhirnya dinyatakan TMS di hasil seleksi administrasi, juga dirumahkan,” kata Parpen.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Non KUR Bebas Riba, Cek Tabel Angsuran BSI Pinjaman Rp 50 Juta di Sini
(Novan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


