Iklan RBTV

Surakarta Diusul Jadi Daerah Istimewa, Kemendagri Terima 330 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Surakarta Diusul Jadi Daerah Istimewa, Kemendagri Terima 330 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Surakarta dan Peluang Keistimewaan--

Namun, pertanyaannya sekarang adalah: apakah identitas historis tersebut cukup menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendapatkan status istimewa? 

BACA JUGA:7 Rekomendasi Laptop Murah 2025 dengan Spek Tinggi, Mulai dari Rp 3 Jutaan

Mengingat ketatnya syarat dan ketentuan yang ditetapkan, termasuk keterlibatan DPR dan perlunya pembentukan undang-undang, maka jalan menuju keistimewaan bagi Surakarta masih akan melalui proses panjang dan kompleks.

Usulan penetapan Surakarta sebagai daerah istimewa merupakan bagian dari dinamika otonomi daerah yang terus berkembang di Indonesia. 

Dengan landasan hukum yang jelas dan mekanisme yang harus dilalui, status ini tidak bisa serta-merta diberikan. 

Namun, jika alasan dan dasar historis yang diajukan dianggap memenuhi kriteria, bukan tidak mungkin Surakarta akan menyusul Yogyakarta dan Aceh sebagai daerah dengan status keistimewaan.

Apakah Surakarta akan benar-benar menjadi daerah istimewa? Jawabannya kini bergantung pada kekuatan argumentasi, dukungan politik, serta proses legislasi di DPR RI.

BACA JUGA:CMF Phone 2 Pro Desain Unik Anti Mainstream, Spek Canggih, Harga Ramah Kantong dan Tidak Pasaran

(Sheila Silvina)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: