Pahami Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Nakes dan Strategi Lolos Seleksi
bobot nilai seleksi kompetensi pppk nakes tahap 2--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Pahami nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK tahap 2 Nakes 2025 dan strategi lolos seleksi. Setiap tahun, ribuan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia bersaing dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) demi mendapatkan status kerja yang lebih stabil dan pengakuan profesional yang lebih kuat.
BACA JUGA:Wagub Mian Lepas Calon Haji Kloter II Bengkulu dan Minta Kurangi Main HP
Seleksi ini bukan hanya ajang kompetisi biasa, tetapi juga menjadi titik balik penting dalam perjalanan karier para nakes. Salah satu aspek penting dalam proses ini adalah memahami nilai ambang batas atau passing grade, yang menjadi kunci untuk melangkah ke tahap berikutnya dalam seleksi.
BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Hari Ini Selasa 6 Mei 2025 Sedang Naik, Emas 22 Karat di Cilegon Cuma Segini
Nilai Ambang Batas PPPK Nakes 2025
Untuk ujian seleksi kompetensi PPPK tahap 2Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2025, pemerintah tidak secara eksplisit menetapkan nilai ambang batas sebagai syarat mutlak kelulusan. Artinya, kelulusan peserta tidak hanya bergantung pada pencapaian nilai minimal tertentu, melainkan lebih kepada sistem peringkat yaitu peserta dengan skor terbaik yang akan dinyatakan lolos, sesuai kebutuhan formasi yang tersedia.
BACA JUGA:Cicilan KUR BSI Hari Ini Selasa 6 Mei 2025, hanya Rp 800 Ribuan untuk Pinjaman Rp 30 Juta
Namun demikian, pemahaman terhadap sistem penilaian tetap menjadi hal krusial bagi para pelamar. Berdasarkan pola seleksi tahun 2024, berikut adalah pembagian bobot nilai dalam ujian kompetensi PPPK:
- Kompetensi Teknis
Jawaban benar diberi nilai 5, sedangkan jawaban salah nilainya 0.
- Kompetensi Manajerial
Jawaban benar bernilai antara 1 hingga 4, tidak menjawab diberi nilai 0.
- Kompetensi Sosial Kultural
Sistem penilaian sama seperti kompetensi manajerial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


