Terbaru! Syarat Lengkap Daftar Bansos PKH Anak Usia Dini 2025, Dapatkan Bantuan Rp3 Juta Setahun dengan Mudah
Terbaru! Syarat Lengkap Daftar Bansos PKH Anak Usia Dini 2025, Dapatkan Bantuan Rp3 Juta Setahun dengan Mudah--foto:rbtv.disway.id
NASIONAL,RBTVDISWAY.ID- Terbaru! syarat lengkap daftar Bansos PKH anak usia dini 2025, dapatkan bantuan Rp3 juta setahun dengan mudah.
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir sebagai salah satu bentuk perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA:Nikmati Promo Alfamart Hari Ini, Belanja Minyak Goreng Lebih Hemat dan Murah
Pada tahun 2025, bantuan sosial PKH untuk anak usia dini kembali dibuka dengan jumlah bantuan yang cukup besar, yaitu mencapai Rp3 juta per tahun.
Program ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga ditujukan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak usia balita dari keluarga prasejahtera.
BACA JUGA:Ajukan KUR BRI 2025, Berikut Tabel Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp 85 Juta
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan anak usia dini ke dalam program PKH tahun 2025, ada beberapa persyaratan dan langkah yang perlu dipahami dengan baik.
Pemerintah kini juga telah mempermudah proses pendaftaran dengan dua opsi, yaitu secara offline melalui kelurahan dan secara online lewat aplikasi resmi. Yuk, simak panduan lengkap berikut ini agar Anda tidak ketinggalan!
BACA JUGA:14 Korban Kecelakaan Kapal Masih Dirawat di RS Bhayangkara, 1 Orang Penanganan Serius
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH Anak Usia Dini?
Sebelum mendaftar, penting untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan PKH khusus untuk anak usia dini. Berikut ini adalah beberapa kriteria utama:
1. Anak berusia 0 hingga 6 tahun, yang belum menempuh pendidikan formal seperti TK atau PAUD.
2. Maksimal dua anak usia dini dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang bisa didaftarkan untuk mendapatkan bantuan.
BACA JUGA:Siapkan Cuan, Banyak Promo Menarik Indomaret Hari Ini, Berikut Daftar Produknya
3. Keluarga harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
4. Memiliki status kewarganegaraan Indonesia, dibuktikan dengan e-KTP yang masih berlaku.
5. Tergolong keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan data dari kelurahan atau kecamatan tempat tinggal.
6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM, Kartu Prakerja, atau subsidi gaji.
7. Tidak bekerja sebagai TNI, Polri, ASN, maupun pegawai BUMN/BUMD.
BACA JUGA:KUR Pegadaian Syariah Rp 10 Juta Bebas Bunga, Biaya Provisi dan Denda, Cek Simulasi Cicilannya
Dengan memenuhi kriteria tersebut, peluang untuk menerima bantuan akan semakin besar. Pastikan Anda juga melakukan pembaruan data jika ada perubahan informasi keluarga.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, berikut dokumen-dokumen penting yang perlu Anda siapkan:
- Fotokopi dan asli Kartu Keluarga (KK)
- e-KTP kepala keluarga
- Akta kelahiran anak usia dini
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW atau kelurahan (opsional, tetapi sangat mendukung)
BACA JUGA:Terbaru, Ini Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025, Antam Segini Per Gram
Dokumen-dokumen ini berfungsi sebagai bukti administratif untuk verifikasi identitas dan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Cara Daftar PKH Usia Dini 2025 secara Offline
Untuk Anda yang lebih nyaman mendaftar secara langsung, berikut ini langkah-langkah daftar PKH secara offline:
1. Kunjungi kantor kelurahan atau kecamatan sesuai domisili.
2. Bawa seluruh dokumen asli dan fotokopi yang dibutuhkan.
3. Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar PKH untuk anak usia dini.
4. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data yang Anda berikan.
5. Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai bukti penerima bantuan.
BACA JUGA:Ini Daftar Warga Provinsi Jambi Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Bengkulu, 1 Meninggal Dunia
Cara Daftar Online lewat Aplikasi Cek Bansos
Bagi Anda yang ingin mendaftar dengan cara praktis tanpa harus datang ke kantor kelurahan, cukup ikuti panduan berikut ini:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
2. Buat akun dengan mengisi data pribadi sesuai e-KTP.
3. Masuk ke menu “Usul Bantuan” dan pilih kategori PKH.
4. Unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP, KK, dan akta kelahiran anak.
5. Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial.
Dengan adanya pilihan online, proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan bisa dilakukan kapan saja selama periode pendaftaran masih dibuka.
BACA JUGA:Lengkap, Ini Daftar Penumpang Kapal Wisata yang Mengalami Kecelakaan, 7 Meninggal Dunia
Berapa Besar Bantuan yang Diterima?
Untuk tahun 2025, bantuan PKH kategori anak usia dini diberikan sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan. Artinya, total bantuan yang akan diterima dalam setahun adalah Rp3.000.000 per anak.
Dana ini diharapkan bisa digunakan untuk mendukung kebutuhan penting seperti:
- Asupan gizi dan nutrisi anak balita
- Pemeriksaan kesehatan rutin
- Perlengkapan dan kebutuhan tumbuh kembang anak
Dengan adanya bansos PKH untuk anak usia dini, pemerintah berharap dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda, khususnya mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Jika Anda memenuhi syarat, jangan ragu untuk segera mendaftar dan manfaatkan program ini sebaik mungkin!
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


