Iklan RBTV

Kabar Terbaru! Tendik PPPK PTNB Jadi PNS Tanpa Tes, Presiden Sudah Restui?

Kabar Terbaru! Tendik PPPK PTNB Jadi PNS Tanpa Tes, Presiden Sudah Restui?

Tendik PPPK PTNB Jadi PNS Tanpa Tes--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Presiden sudah restui? ini fakta terbaru soal alih status dosen dan tendik PPPK PTNB jadi PNS tanpa tes.

Secara umum, dosen merupakan tenaga pengajar yang juga aktor intelektual yang bertanggung jawab membentuk ekosistem ilmu pengetahuan. Mendorong mahasiswa melewati batas kemajuan yang sudah digapainya.

BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Siapkan Uang Segini untuk Emas 24 Karat

Kabar terbaru, perjuangan panjang para dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) akhirnya mulai membuahkan hasil.

Selama bertahun-tahun, mereka berstatus sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun telah lama mengabdi sejak kampus mereka masih berstatus Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

BACA JUGA:Tak Perlu ke Luar Negeri, di Parkiran Benmall Bengkulu Ada Kuliner Raso Bangkok

Ketika aset-aset institusi dinegerikan, mereka yang sebenarnya bagian dari proses itu justru tertinggal. Kini, melalui jalur diskresi presiden, pintu menuju pengangkatan sebagai PNS tanpa tes perlahan terbuka.

Pada 21 Mei 2025, sejumlah perwakilan dari Ikatan Lintas Pegawai PTNB (ILP PTNB), termasuk dosen dan tendik dari Universitas Timor, menggelar aksi damai di depan Istana Negara.

Mereka menyuarakan satu hal yakni mengenai permohonan alih status dari PPPK menjadi PNS tanpa harus melalui seleksi ulang.

BACA JUGA:Pendapatan Daerah 2025, Jual Benih Sawit di Utara Hasilkan Rp 300 - Rp 500 Juta per Tahun

Dalam aksi tersebut, Universitas Timor diwakili oleh Wakil Dekan I FISIP, Agustinus Longa Tiza, dan Dosen Prodi Matematika FPSK, Oktovianus R. Sikas.

Hasil dari orasi ini cukup menggembirakan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa Presiden melalui pihak Istana telah menyetujui pengalihan status tersebut.

Intinya, presiden memberikan restu agar dosen dan tendik PPPK di PTNB bisa menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes ulang, melalui mekanisme diskresi.

BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Siapkan Uang Segini untuk Emas 24 Karat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: