Iklan RBTV

PPPK Bisa Langsung Jadi PNS Tanpa Tes, Benarkah Demikian?

PPPK Bisa Langsung Jadi PNS Tanpa Tes, Benarkah Demikian?

seleksi ASN--

Artinya, asal memenuhi syarat administrasi dan lolos seleksi, mereka tetap bisa berganti status menjadi PNS.

Namun, penting untuk dicatat bahwa mengikuti seleksi CPNS berarti PPPK akan bersaing dengan pelamar lainnya, termasuk lulusan baru yang mendaftar di formasi yang sama.
Jadi, perlu persiapan matang jika memang ingin menempuh jalur ini.

BACA JUGA:Pendapatan Daerah 2025, Jual Benih Sawit di Utara Hasilkan Rp 300 - Rp 500 Juta per Tahun

Ada Kebijakan Khusus untuk Guru PPPK

Untuk guru, ada pengecualian dalam hal pengangkatan menjadi ASN. Mulai tahun 2025, guru yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) bisa langsung diangkat menjadi ASN PPPK tanpa perlu ikut seleksi ulang.

Ini adalah bagian dari kebijakan integrasi PPG dengan kebutuhan ASN di sektor pendidikan.
Namun perlu digarisbawahi, ini hanya berlaku untuk pengangkatan sebagai PPPK, bukan alih status ke PNS.

Jadi, meskipun guru bisa langsung menjadi PPPK tanpa tes, jika mereka ingin menjadi PNS tetap harus melalui proses seleksi CPNS sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, PPPK tidak bisa langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes. Satu-satunya jalan yang sah adalah melalui seleksi CPNS.

BACA JUGA:40 Titik Masih Blank Spot, Pemkab Bengkulu Utara Minta Bangun 20 Tower BTS ke Komdigi

Bagi yang benar-benar ingin beralih status, penting untuk tetap mempersiapkan diri, baik dari sisi administratif maupun kemampuan akademik.

Di sisi lain, pemerintah memang terus melakukan evaluasi terhadap status dan mekanisme kepegawaian PPPK.

Tidak menutup kemungkinan, di masa mendatang akan muncul kebijakan baru yang lebih fleksibel. Tapi untuk sekarang, alurnya masih harus melalui tes.

Bagi PPPK, tetap semangat menjalani tugas dan siapkan diri dengan baik bila ingin melangkah ke jenjang PNS.

BACA JUGA:Cek Harga Jual Emas Pegadaian Hari Ini, Saatnya Jual atau Beli?

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: