Iklan RBTV

Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu di Kalimantan Tengah 2025, Simak Kabupaten Mana Penghasilan Tertinggi

Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu di Kalimantan Tengah 2025, Simak Kabupaten Mana Penghasilan Tertinggi

Gaji PPPK di Kalimantan Tengah--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID- Gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu di Kalimantan Tengah 2025, simak daftar daerah dengan penghasilan tertinggi dan terendah.

Bagi sahabat Camkoha yang saat ini sedang mencari informasi mengenai gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu di Kalimantan Tengah tahun 2025, artikel ini akan membahasnya secara lengkap.

Perbedaan status kerja PPPK dengan PNS menjaid salah satu topik yang cukup menarik, terutama terkait masa kerja, sistem penggajian, hingga hak-hak administratif yang diterima.

BACA JUGA:Mantap! Ini Aplikasi Balas Chat Dapat Uang Terbaru 2025, Cuan Lewat Obrolan dan Berlian!

Di Kalimantan Tengah, sistem kepegawaian antara PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) memiliki perbedaan mendasar. 

Jika PNS memiliki masa kerja hingga memasuki usia pensiun, yakni 58 tahun untuk pejabat administrasi dan 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi, maka PPPK memiliki sistem kerja yang jauh lebih fleksibel. 

Masa kerja PPPK di Kalimantan Tengahh ditentukan berdasarkan durasi kontrak yang tercantum dalam perjanjian kerja, yang bisa diperpanjang atau disesuaikan dengan kebutuhan instansi.

BACA JUGA:Aplikasi Event Bank Digital Terbaru 2025 yang Wajib Kamu Coba, Baru Daftar Langsung Dapat Rp25.000

Rincian Lengkap Gaji PPPK Penuh Waktu di Kalimantan Tengah Tahun 2025

Untuk kamu yang ingin mengetahui besaran gaji PPPK penuh waktu di Kalimantan Tengah tahun 2025, berikut ini adalah daftar lengkap berdasarkan golongan jabatan, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube @Gurukeren28:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.246.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.089.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.036.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Besaran gaji ini berlaku untuk PPPK penuh waktu di Kalimantan Tengah yang terikat kontrak dan menerima hak administratif serta fasilitas setara dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) lainnya. 

Gaji disesuaikan dengan golongan dan masa kerja sehingga semakin tinggi golongan, maka semakin besar pula penghasilan yang diperoleh.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Tergacor di 2025 Bisa 4 Kali Tarik Sehari

Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu di Kalimantan Tengah 2025 Berdasarkan UMK

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: