Iklan RBTV

Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu di Seluruh Wilayah Indonesia 2025, Daerahmu Berapa?

Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu di Seluruh Wilayah Indonesia 2025, Daerahmu Berapa?

Gaji PPPK Paruh Waktu di Seluruh Wilayah Indonesia --

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Besaran gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu di Indonesia 2025, simak rincian gaji di daerahmu, cek perbedaan dan peluangnya!

Untuk kamu yang penasaran berapa sih gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu di tahun 2025, sekarang waktunya kita bahas tuntas. 

BACA JUGA:4 Jenis Pinjaman untuk PPPK di Bank Bengkulu, Simak Persyaratan Lengkapnya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sudah mengeluarkan aturan baru yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Apa Bedanya dengan Penuh Waktu?

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai yang diangkat melalui perjanjian kerja, tapi durasi kerjanya lebih singkat dibandingkan PPPK Penuh Waktu

Kalau PPPK Penuh Waktu bekerja standar 8 jam sehari, PPPK Paruh Waktu hanya bekerja 4 jam sehari. Masa kerjanya pun hanya 1 tahun dan bisa diperpanjang. 
Ini memberikan peluang bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tapi belum punya kesempatan menjadi ASN tetap.

Perlu kamu tahu, PPPK Paruh Waktu bisa diangkat tanpa seleksi tambahan asalkan sudah terdaftar di database non-ASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:O2SN Tahun 2025, Terlambat Registrasi, Kabupaten Kaur Hanya Ikut 1 Cabor

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?

Berdasarkan Peraturan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal sama dengan upah yang ditrima saat masih menjadi tenaga non-ASN atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing.

Sebagai gambaran, berikut contoh UMP 2025 di beberapa provinsi yang bisa jadi acuan gaji PPPK Paruh Waktu:

Pulau Sulawesi

- Sulawesi Selatan dari Rp 3.434.298 naik menjadi Rp 3.657.527

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: