Dugaan Suap dan Gratifikasi Penerimaan PHL PDAM, Direktur PDAM Kembalikan Uang Rp2 M
Ana Tasia Pase--
BENGKULU, RBTV.DISWAY. ID - Dugaan suap dan gratifikasi penerimaan PHL PDAM, Direktur PDAM kembalikan uang Rp2 M.
Untuk mengusut tuntas dugaan suap dan gratifikasi penerimaan PHL di PDAM Kota Bengkulu, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah memeriksa 170 orang saksi.
BACA JUGA:8 Efek Minum Tuak terhadap Kesehatan, Nomor Dua Banyak yang Belum Tahu!
Hari ini (8/7), Direktur Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu yang didampingi pengacaranya Ana Tasia Pase, mendatangi Polda Bengkulu untuk memenuhi panggilan penyidik.
Untuk diketahui, perkara dugaan suap dan gratifikasi atas penerimaan PHL ini terjadi di kurun waktu tahun 2023 sejak 2025, dan ditangani oleh penyidik sejak Februari 2025.
Dalam pemeriksaan hari ini, Selasa (8/7), penyidik juga memanggil Satuan Pengawas Internal PDAM Tirta Hidayah, serta ajudan mantan Wali Kota Bengkulu untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Didampingi Pengacara Ana, Direktur Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu Diperiksa Polda
Ana Tasia Pase selaku pengacara yang mendampingi Samsu Bahari selaku Direktur PDAMA mengatakan, kliennya telah mengembalian uang yang kepada seluruh PHL di PDAM yang nilai totalnya sebesar Rp2 miliar.
"Yang jelas kami sudah mengembalikan uang yang dititipkan oleh anak anak PHL tersebut, Ada sekitar 23 atau 24 orang yang sudah kita kembalikan, sekitar Rp 2 miliar, sisanya itu bukan kita tidak mau kembalikan tapi anak anak (PHL) tidak mau dikembalikan, " kata Ana Tasia.
BACA JUGA:Stafsus Kemendagri Tinjau Langsung Progres Inpres Pulau Enggano dan Pelabuhan Pulau Baai
Ana juga meminta untuk PHL PDAM Tirta Hidayah yang merasa menyerahkan uang kepada oknum-oknum calo atau makelar yang mengatasnamakan Direktur PDAM, untuk meminta agar uang yang diserahkan agar diterima menjadi PHL PDAM dikembalikan.
"Calo-calo ini ada yang menitipkan uang kepada pak dir (Samsu Bahari) ada juga yang tidak menyetor ke pak Direktur, kita akan ungkapkan nanti di penyidikan," tandasnya.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan dan Klinik Lovely Gelar Cek Kesehatan 'Gula Darah' Gratis di RBTV
Sejauh ini Polda Bengkulu masih melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan suap dan gratifikasi penerimaan PHL dilingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, kendati telah memeriksa seratus lebih saksi namun hingga saat ini Polda Bengkulu belum menetapkan tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


